Desramedia Weblog

Just another WordPress.com weblog

Sisi Lain Kehidupan Masyarakat Kepulauan

tinggalkan komentar »

Oleh: Rahmat RA

”Matee aneuk meupat jeurat, gadoh adat ho tamita.” Peribahasa ini dipegang erat-erat oleh penduduk Aceh, tak terkecuali masyarakat yang mendiami Pulo Breuh. Dalam masyarakat Pulo Breuh, adat Keunduri u Gle masih dijalankan sampai sekarang.

Ritual adat ini biasanya dilakukan pada awal musim bercocok tanam di ladang, tepatnya setahun sekali pada awal musim barat atau penghujung musim timur. ”Biasanya warga desa Lapeng, Kemukiman Breuh Utara memulai bercocok tanam pada musim ini,” ujar Syafiatuddin, Sekdes Lapeng.Keunduri u Glee merupakan budaya yang sudah berjalan turun-menurun dalam Masyarakat Pulo Breuh. ”Acara keunduri u Glee itu semacam peusijuek, yang biasa dilakukan oleh masyarakat Aceh lainnya, kemudian disusul dengan ritual lain,” tambah Syafiatuddin. Melalui acara ini, masyarakat berharap agar hasil panen mereka bertambah, dan berkat. Dalam hal bercocok tanam, masyarakat Pulo Breuh masih menggunakan ilmu perbintangan ala tradisional yang telah membudaya untuk memulai bertani, dengan melihat kondisi bulan.

Cara seperti itu, untuk memastikan kondisi pasang surut air laut di pantai dalam menentukan waktu yang tepat bercocok tanam, untuk tanaman jenis tertentu. ”Biasanya jika sesuai dengan waktu yang ditentukan setelah melihat bintang, maka tanaman akan tumbuh bagus dan memberi hasil yang memuaskan,” jelas Nazaruddin (35), warga desa Lapeng.

Masyarakt di Pulo Breuh sudah hafal benar dengan tanda-tanda alam, yang diwarisi dari moyang mereka. Komoditi kacang kuning, misalnya, agar tumbuh bagus maka musim tanamnya di penghujung musim barat atau musim hujan. Biasanya jatuh pada bulan Oktober sampai Januari.

Sementara jika ditanam pada musim lain, kacang kuning tumbuh jelek dan tidak memberikan hasil maksimal.

Selain sebagai petani, masyarakat Pulo Aceh juga bekerja sebagai nelayan. Iskandar Is, misalny, seorang warga desa Lapeng, yang berprofesi sebagai petani juga merangkap sebagai nelayan. “Kebiasaan masyarakat Pulau Breuh pergi melaut menangkap ikan dilakukan pada malam hari, karena pada malam hari lebih mudah menangkap ikan daripada siang hari,” jelasnya. Iskanda menambahkan, cahaya terang lampu sorot pada boat atau kapal pada malam hari, mampu menarik perhatian ikan-ikan, sehingga ikan-ikan berdatangan ke lokasi di sekitar boat tersebut.

Dalam upaya pelestarian alam, masyarakat Pulau Breuh sudah lama mempunyai aturan-aturan adat yang tidak boleh dilanggar. Masyarakat di Lapeng, misalnya, menuturkan, menebang kayu secara sembarangan sangat dilarang, apalagi menebang kayu-kayu besar yang ada disekitar desa.

Begitu juga di desa Alue Raya yang berusaha menyelamatkan penyu. Di sini, masyarakat dilarang membunuh penyu. Jika ketahuan membunuh seekor penyu akan diberikan sanksi adat berupa harus melakukan Keunduri Bu Leukat Kuneng atau kenduri ketan. Dalam acara itu juga harus disediakan kue-kue tradisional sebagai penganannya. Tidak hanya itu, setelah melakukan upacara adat tersebut, terhukum juga diwajibkan membersihkan desa tanpa bantuan orang lain.[]

Written by desramedia

Mei 7, 2008 pada 11:40 pm

Ditulis dalam Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.