Dilemma Petani Pascaimpor Beras
Oleh: Desi Rinasari
Ketahan panga n dunia akan teruji pada abat 21 ini, krisis pangan itu akan menjadi krisis global terbesar. Bencana perut ini akan menimpa 36 negara di dunia. Akibat stok yang terbatas, harga berbagai komoditas pangan akan menembus level yang mengkhawatirkan. Bagai mana dengan Indonesia?
Bangsa ini ternyata masih menghadapi urusan perut yang kian melilit. Penyebabnya jelas, karena perkara beras yang tidak pernah ditangani dengan benar. Oleh karena itu, persoalan mendasar ini pun muncul setiap saat seperti yang diberitakan hampir semua media massa. Banyak warga masih antri beras yang disubsidi pemerintah atau beras miskin (raskin) di gang-gang desa termasuk petani. Pasalnya, beras semakin hari semakin meroket. Tak pelak lagi banyak masyarakat Indonesia masih harus menahan lapar karena kebutuhan pokok tersebut sulit sekali di dapatkan. Ironis bukan?
Sebagai produsen beras, farmer society atau para pak tani yang ada di nusantara ini seakan tak punya peran sama sekali dan tak mampu menjawab kebutuhan pangan. Padahal di sepanjang perjalanan tampak sawah nan hijau tempat mereka menabur benih terbentang luas. Namun anehnya sebagian besar petani kita memiliki lahan kurang dari 0,25 hektar (rata-rata nasional 0,36 hektar dengan jumlah petani 48 persen total penduduk). Kelompok petani berlahan sempit dan buruh tani itu justru akan menderita dampak terbesar karena sekitar 60 persen pendapatan mereka dibelanjakan untuk pangan. Apakah itu pertanda kemakmuran ekonomi rakyat khususnya para petani? Sementara potensi lahan yang begitu besar tak dibarengi oleh peran aktif pemerintah yang tidak menampakkan keseriusan menanggulangi krisis pangan. Buktinya, sampai saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang pangan.
Meski lahan pertanian terbentang luas bukan berarti masyarakat terbebas dari kekurangan beras karena kegagalan pascapanen kerap terjadi dan menurunkan produksi dalam negeri. Kebutuhan pangan pokok yang mau tak mau harus dipenuhi memaksa pemerintah melakukan tindakan impor beras dengan alasan stok beras menipis.
Seperti yang terjadi di Aceh, Meski beras surplus, namun menurut Wagub Muhammad Nazar, Aceh masih menghadapi kendala, antara lain kehilangan hasil padi pada perlakuan pascapanen masih tinggi yaitu sekitar 17 persen, produktivitas komoditi pangan relatif rendah akibat penerapan teknologi anjuran belum optimal/sempurna, pemilikan modal petani masih rendah sehingga sulit berkembang sesuai dengan rencana yang diprogramkan, infrastruktur yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan usaha tani sehingga sangat mempengaruhi produktivitas.
Sejarah pertanian Aceh mencatat produksi beras Aceh pada 2006 mencapai 852.744 ton dan konsumsi 684.757 ton. Luas tanam 346.034 hektare, luas panen 320.789 hektare, produktivitas 42,11 Kw/Ha, jumlah produksi 1.350.747 ton. Pada 2007, luas tanam 379.660 hektare, luas panen 358.726 hektare, produktivitas 2,30 Kw/Ha, dan jumlah produksi 1.517.952 ton.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah melakukan impor dengan cara tidak sehat. Permainan politik pun mulai dilakoni dengan cara menipu rakyat. Mereka berjanji tidak akan impor beras bila harganya masih di bawah Rp 3.500 per kilogram (kg). Ternyata diam-diam pemerintah tetap mengimpor beras yang berakibat anjloknya harga beras dalam negeri. Tragedi impor beras ini terjadi setiap tahun dengan permainan politik yang sama.
Pemerintah mengambil kebijakan impor beras bila harga beras naik, tapi kenyataan pemerintah tetap impor beras meski saat itu harga beras di tingkat petani pada kisaran harga Rp3.800/kg sampai Rp4.200/kg. Dengan masuknya beras impor, beras dalam negeri akan ikut murah dan ini dapat merugikan petani. Keadaan ini lebih terlihat bahwa pemerintah lebih memikirkan peningkatan ekonomi masyarakat luar negeri dan melumpuhkan petani dalam negeri dengan mengimpor beras mahal, lalu mensubsidinya sehingga beredar dipasar dengan harga murah, otomatis harga beras dalam negeri pun ikut murah. Usaha ini salah satu upaya meruntuhkan ketahanan pangan Negara Indonesia.
Akhirnya kita akan selalu mendapatkan petani sebagai masyarakat yang selalu tertinggal. Mereka harus mengeluarkan biaya produksi yag sangat besar seperti membeli pupuk yang kian meroket dan sewa lahan tapi ketika panen gabah mereka dibayar dengan harga yang sangat rendah. Logikanya bila barang melimpah harga jual pun akan rendah, tapi faktanya Indonesia masih membutuhkan impor beras yang berarti stok beras dalam negeri tidak cukup. Kalau begitu, kembali pada hukum ekonomi bahwa bila barang yang beredar sedikit, harga jual pun akan tinggi. Pertanyaan yang sama kembali terulang kenapa petani tetap miskin. Itu karena pemerintah membeli gabah mereka dengan harga yang sangat-sangat rendah. Harga gabah petani hanya terjual dengan harga 1.500—1.700 rupiah per kilogram, itu berarti masih jauh di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar 2000/kg.
Padahal, Indonesia Pada era Orde Baru, yaitu sekitar tahun 1960-an hingga awal 1990-an Indonesia termasuk salah satu negara yang berhasil mengantar sektor pertanian terutama beras dari jurang kekurangan menuju swasembada. Pemenuhan kebutuhan sendiri ini berlangsung pada era 1980-an. Bahkan pada tahun 1980 hingga tahun 1985 Indonesia adalah net-eksportir beras.
Di sisi lain, Impor beras dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan kenyataannya stok beras dalam negeri melimpah, tapi masalahnya pemerintah tidak membeli semua hasil panen petani. Seperti yang terjadi tahun 2007 di Belitang I Sumatera Selatan dan sekitarnya, Bulog hanya mampu menyerap 60.000 ton beras petani lokal. Padahal di awal panen raya, Sumsel sudah mencapai 600.000 ton beras dan diperkirakan akan mencapai 1,8 juta ton. Dari jumlah 600.000 ton beras, sementara Bulog hanya mampu menyerap 60.000, berarti tersisa 540.000 ton beras. Lalu sisa beras dibeli oleh para tengkulak dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini lagi-lagi petani yang dirugikan. Dari sinilah terjadi ekspor yang tidak sehat. Tengkulak menjual beras dengan harga yang tinggi hingga beras yang beredar di pasar juga tinggi.
Setelah beras diekspor lalu diimpor kembali k e dalam negeri dengan kemasan baru. Sementara kisaran harga beras di pasar internasional saat ini 14% lebih murah dibandingkan harga dalam negeri, dan keikutsertaan Indonesia dalam WTO memaksa pengurangan pajak bea cukai, termasuk untuk produk pertanian. Harga beras impor yang murah karena tidak terkalibrasi oleh pajak impor akan menyeret harga beras dalam negeri menjadi murah. Di sini, petani sebagai produsen jelas akan semakin dirugikan.
Padahal beras impor tersebut berasal dari lahan pertanian mereka sendiri yang dijual sangat murah kepada pemerintah dan tengkulak. Sekarang mari kita bandingkan harga gabah yang menembus pasar dan harga beras yang tinggi. Maka selisih akan semakin besar dan membesar bila tidak diatasi sekarang. Selisih akan diisi melalui impor beras seperti yang selama ini dilakukan.
Sementara kita harus menghadapi kemelut pangan Pada tahun 2018, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,5% per tahun, maka populasi manusia mencapai 270,8 juta jiwa. Bila diproyeksikan berdasarkan data Departemen Pertanian bahwa konsumsi beras per kapita sebesar 115 kg/kapita/tahun, maka pada tahun 2018 kita membutuhkan beras sebanyak 40,182 juta ton. Jumlah beras sebesar itu harus didapat dari produksi gabah kering giling (GKG) sebesar 69,1 juta ton yang dapat dihasilkan dari luas panen 13,8 juta ha . Sebagai perbandingan luas panen nasional tahun 2005 adalah 11,8 juta ha, yang berarti perlu penambahan lahan pertanian, dan memperhitungkan laju konversi lahan sawah setiap tahunnya mencapai 134 ribu ha/tahun. Kurangnya luas lahan yang dibutuhkan menjadi faktor penentu ketersediaan beras. Akankah kita jadi pengimpor beras sepanjang masa?[]
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.